PEMERINTAH KOTA BATAM
D I N A S P E N D I D I K A N
SEKOLAH DASAR NEGERI NO.006 BENGKONG
NIS : 100160 NSS : 101096101011 NPSN : 11002462
ALAMAT : BENGKONG PERMAI KEC. BENGKONG TELP (0778) 411609
Eamail : sdn006bengkongkotabatam@yahoo.com
SURAT KETERANGAN IJIN BELAJAR
Nomor : 193 / SKIB /421.5/ SD.VI / 2016
Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Sekolah Dasar Negeri 006 Bengkong, Kecamatan Bengkong Laut. Kota Batam, memberikan izin kepada :
Nama : BUDI SUPRIADI
Nip : -
Tempat Tugas : SDN 006 Bengkong
Jabatan : Guru Kelas
Untuk belajar pada program S1 Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Ijin belajar ini diberikan diluar jam kerja;
2. Tidak mengganggu tugas – tugas dinas;
3. Biaya pendidikan ditanggung sepenuhnya oleh yang bersangkutan;
4. Tidak akan menuntut kenaikan pangkat atas dasar penyesuaian ijazah;
5. Setelah lulus pendidikan tidak akan melimpah ke instansi / unit kerja lain;
6. Ijin belajar ini batal apabila :
a. Dalam proses belajar mengajar yang ditempuh oleh yang bersangkutan ternyata melanggar ketentuan standar dan norma akademik berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku;
b. Pelaksanaan pendidikan / kuliah dilakukan dengan sistem kelas jauh dengan berbagai cara;
c. Dikemudian hari terbukti perolehan ijazah / tanda kelulusannya melanggar ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
7. Pelanggaran peraturan dalam cara memperoleh dan kepemilikan ijazah akan dikenai sanksi menurut peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Demikian Surat Keterangan ini dibuat sebagaimana mestinya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Batam, 5 September 2020
Kepala Sekolah
Hj.WIWIT WIDJI RAHAYU, S.Pd.M.M
NIP. 19700511 199103 2 006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar