Uang Rp 75.000, adalah uang yag dikeluarkan oleh pemerintah melalui BANK INDONESIA untuk MEMEPERINGATI Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Nagara Kesatuan Republik Indonesia atau yang sering disebut dengan sebutan HUT RI. Bertepatan dengan HUT RI KE-75, maka Pemerintah mencetak uang senilai Rp 75.000 ini khusus untuk para KOLEKTOR uang langka. Uang ini tidak bisa digunakan sebagai ALAT TUKAR yang SAH. Saya mulai mendaftar secara on line sejak tanggal 19 AGUSTUS 2020 untuk mendapatkan UANG ini. Hari ini pada tanggal 25 SEPTEMBER 2020 baru bisa saya dapatkan. Hampir saja lupa dengan UANG ini, beruntung ada seorang teman yang mengingatkan saya tentang uang yang telah di keluarkan oleh Pemerintah ini.
Tidak banyak penduduk Indonesia yang memiliki uang ini karena dikeluarkan secara terbatas. Uang ini dicetak sekitar 7,5 M. Tiap - tiap provinsi mendapatkan jatah kuota masing - masing dan siapa yang mendaftar secara on line akan mendapatkan uang tersebut dengan menunjukan bukti pendaftaran pada BANK INDONESIA terdekat.
Simak, Ini Cara Penukaran Uang Baru Rp 75.000 di Bank Indonesia
Uang baru nominal Rp 75.000 spesial Hari Kemerdekaan ke-75 RI sudah mulai dapat dipesan hari ini Senin (17/8/2020) sejak pukul 15.00 WIB. Pemesanan sendiri terbagi menjadi dua gelombang. Periode pemesanan penukaran tahap I tanggal 17 Agustus 2020-30 September 2020. Sedangkan pemesanan penukaran tahap 2 dapat dilakukan mulai tanggal 1 Oktober 2020-selesai.
Lantas, bagaimana tahapan pemesanan uang baru spesial Kemerdekaan ke-75 RI? Tahapan pemesanan di Bank Indonesia Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Akses laman PINTAR di web Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id
2. Pilih lokasi, tanggal dan jam penukaran uang peringatan Kemerdekaan RI pada aplikasi
3. Isi Data Pemesan meliputi nomor KTP, Nama lengkap dan informasi kontak.
4. Pastikan mendapatkan bukti pemesanan, dan simpan bukti pemesanan dalam bentuk cetak maupun digital
5. Lakuan penukaran uang secara langsung ke lokasi pada tanggal yang dipilih sesuai yang terter pada bukti pemesanan
6. Pastikan Anda membawa KTP asli dan bukti pemesanan, dan siapkan uang tunai senilai Rp 75.000
7. Penukaran uang peringatan kemerdekaan juga dilakukan dengan selalu menerapan protokol pencegahan Covid-19
8. Jika pemesan tak dapat datang langsung ke lokasi penukaran maka dapat diwakilkan kepada pihak yang dipercaya dengan membawa surat kuasa, KTP asli pemesan dan bukti pemesanan.
Syarat
Untuk mendapatkan uang Rp 75.000 spesial HUT Kemerdekaan ke-75 RI terdapat beberapa syarat. Syarat tersebut yakni:
1. Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Setiap pemilik KTP hanya dapat menukar satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.
2. Penukaran dapat dilakukan di Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan dalam Negeri Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2020-30 September 2020.
Adapun penukaran di Bank Umum (Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, BCA) yang ditunjuk dapat dilakukan mulai Oktober 2020.
Saat menukar, masyarakat diharuskan melakukannya sesuai jadwal di lokasi yang dipilih dan membawa bukti pemesanan.
Penukaran dapat dilakukan paling cepat 1 (satu) hari setelah pemesanan dilakukan, sepanjang kapasitas penukaran UPK 75 Tahun RI pada waktu dan lokasi yang dipilih masih tersedia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Ini Cara Penukaran Uang Baru Rp 75.000 di Bank Indonesia", Klik untuk baca:https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/17/180548065/simak-ini-cara-penukaran-uang-baru-rp-75000-di-bank-indonesia?page=all#page2.
Penulis : Nur Rohmi Aida
Editor : Rizal Setyo Nugroho
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
UNTUK LEBIH JELASNYA KLIK LINK BERIKUT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar